Manfaatkan Kawasan Hutan, Perhutani Gandeng Balitbang Kementan Kembangkan Tanaman Herbal

Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro (kanan) dan Kepala Balitbang Kementan, Fadjry Djufry, bertukar naskah Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan tanamanb herbal dan porang di Jakarta, pekan lalu (Foto: Dok Perhutani)

Penulis: Yoyok, Editor: Arif Sodhiq - Rabu, 1 September 2021 | 12:40 WIB

Sariagri - Perum Perhutani menggandeng Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) untuk peningkatan penelitian dan pengembangan tanaman pertanian, terutama tanaman herbal dan porang.

Kerja sama Perhutani dan Balitbang Kementan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Utama Perhutani, Wahyu Kuncoro dan Kepala Balitbang Kementan, Fadjry Djufry, pada akhir pekan lalu. MoU berlaku 2 tahun sejak penandatangani, terhitung mulai tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan 24 Agustus 2023.

Wahyu Kuncoro menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Jangka Panjang (RJPP), Perhutani berencana untuk melakukan pengembangan tanaman pertanian berupa tanaman herbal dan porang dalam kawasan hutan di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

“Mengingat Perhutani belum memiliki pengalaman dalam mengembangkan tanaman herbal dan porang, maka kami mengajukan usulan kerjasama pengembangan tanaman tersebut bersama Balitbang Pertanian,” ujar Wahyu di Jakarta, Rabu (1/9).

Menurutnya, kerja sama dengan Kementerian Pertanian akan meningkatkan produktifitas dalam hal teknologi budidaya tanaman pertanian di kawasan hutan dengan menyediakan sumber daya manusia, dengan cara mengembangkan, menerapkan ilmu pengetahuan dan alih teknologi, serta merancang dan melaksanakan konsep serta sistem, program dan kegiatan yang berhubungan dengan tanaman pertanian.

Baca Juga: Manfaatkan Kawasan Hutan, Perhutani Gandeng Balitbang Kementan Kembangkan Tanaman Herbal
Luar Biasa, Tanaman Porang Milik Perhutani Mencapai 1.088,9 Hektare

“Dari semua rencana yang tersusun, kita berharap kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan,” tambah Wahyu.

Sementara itu, Fadjry Djufry menjelaskan bahwa saat ini impor bahan baku obat herbal kita masih sangat tinggi, sekitar 80 persen. Kerjasama dengan Perum Perhutani dengan pengembangan dan penelitian tanaman herbal yang akan ditanam di sela-sela tanaman hutan bisa dioptimalkan agar meningkatkan nilai ekonomi untuk membantu pemerintah dalam pemenuhan bahan baku tanaman herbal.  “Kami berharap kolaborasi ini bisa terus ditingkatkan dan kedepan bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” jelas Fadjry.