BKSDA Riau Rawat Bayi Kucing Hutan yang Diserahkan Warga

Seekor bayi kucing hutan ditemukan warga dirawat BKSDA Riau. (Antara/HO-Humas BKSDA Riau).

Editor: Arif Sodhiq - Rabu, 14 Juli 2021 | 23:00 WIB

SariAgri - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau merawat seekor bayi kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) yang diserahkan warga beberapa waktu lalu. Bayi kucing hutan itu akan dilepaskan ke hutan jika sudah sehat.

Humas Balai Besar KSDA Riau, Dian Indriati mengatakan usia bayi kucing hutan berjenis kelamin jantan itu diperkirakan sekitar tiga pekan.

"Saat itu dia mendapat informasi dari call center bahwa adanya warga yang menemukan bayi kucing hutan. Satwa itu ditemukan warga bernama Heri saat sedang membersihkan lahan dengan menggunakan alat berat di daerah Petapahan, Kabupaten Kampar," katanya.

Bayi kucing hutan itu diserahkan warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau melalui kantor seksi wilayah Duri pada 6 Juli lalu. Satwa itu dievakuasi sementara ke kantor seksi wilayah Duri. Saat dievakuasi kondisi fisik kucing hutan mengalami cedera pada kaki kanan belakang.

Melihat kondisi itu, pada 7 Juli 2021 Tim seksi wilayah Duri menyerahkan bayi kucing hutan ke klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi.

Kondisi satwa saat ini sudah mulai membaik, melihat usianya yang masih bayi, pihak BBKSDA Riau akan merawatnya sebelum kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.

Baca Juga: BKSDA Riau Rawat Bayi Kucing Hutan yang Diserahkan Warga
Unej Sukseskan Pendataan Burung Air dan Pantai Indonesia

"Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan konservasi dan turut serta dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (Permen LHK) RI 106 Tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, kucing hutan tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi.

Video terkait: