7 Orangutan Hasil Rehabilitasi di Lepasliarkan ke TNBBR

Orangutan dilepasliarkan. (Dok. KLHK)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Jumat, 4 Juni 2021 | 13:40 WIB

SariAgri -  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng), melepasliarkan tujuh individu orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alami di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBR) sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

"Kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari penyelamatan atau rescue satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak dihabitatnya," ujarnya, di Kalteng, Kamis (3/6/2021).

Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Handi Nasoka menyebutkan bahwa tujuh individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan (Barlian 10 Tahun, Darryl 12 Tahun, Randy 14 Tahun, dan Unggang 10 Tahun), dan 3 betina (Amber 16 Tahun, Reren 8 Tahun, dan Suayap 22 Tahun).

Dari tujuh individu ini, lanjut dia, 5 individu merupakan hasil serahan dari warga, 1 individu orangutan hasil repatriasi dari Thailand atas nama Suayap, dan 1 individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS.

Handi mengungkapkan, semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat serta hasil swab PCR negatif sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya.

Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho menyampaikan bahwa orangutan yang dilepasliarkan kali ini akan menempuh perjalanan cukup panjang sebelum akhirnya dapat menghuni rumah barunya di kawasan TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Balai TNBBBR.

Baca Juga: 7 Orangutan Hasil Rehabilitasi di Lepasliarkan ke TNBBR
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Tiga Individu Orangutan

Pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif selama 2 bulan oleh tim monitoring, untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya.

Untuk diketahui, saat ini Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalteng dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 178 orangutan sejak tahun 2016. Sedangkan total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak tahun 2016 diseluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalteng dan Kalbar adalah sebanyak 234 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak 5 (lima) individu.