Berita kehutanan - Kucing hutan ini merupakan satwa yang dilindungi.
SariAgri - Dua anak kucing hutan (Prionailurus begalensis) yang diperkirakan baru berumur satu bulan ditemukan dalam kondisi lemas dan kurang asupan ASI induknya di areal ladang perkebunan.
Anak kucing langka dilindungi Negara ini ditemukan pertama kali oleh Masro’in, petani Desa Sendang Agung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dia menemukan dua anakan kucing hutan atau biasa disebut kucing kuwuk di ladang perkebunan di desa setempat saat sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya.
“Saya nggak sengaja waktu itu lewat di perkebunan, kemudian kaki saya menginjak sesuatu dan terdengar suara yang bikin saya kaget. Pas saya liat ternyata ada dua ekor kucing njarakan atau kuwuk, masing-masing berjenis kelamin jantan dan betina. Keduanya dalam kondisi yang lemas seperti kurang asupan asi karena ditinggal induknya,” kata Masro’in kepada SariAgri, Kamis (18/2).
Baca Juga: IPB Manfaatkan Teknologi Drone untuk Penelitian Satwa Liar di Hutan
Ratusan Burung Elang Tetap Fit di Konservasi Kamojang Garut
Karena iba, dia akhirnya memutuskan membawa kedua anak kucing kuwuk ini pulang ke rumah untuk dirawat sementara.
Karena kucing hutan ini merupakan satwa yang dilindungi, petugas tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur datang untuk memeriksa serta membawa dua kucing tersebut mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Setelah kami periksa ini termasuk satwa dilindungi yang masuk dalam PP nomor 7 Tahun 1999. Karena kami perhatikan ini baru berumur satu bulan, maka segera akan kami bawa ke transit BKSDA untuk dilakukan penanganan karena usia segini rentan mati jika tidak diberi asupan makan dengan baik,“ pungkas Dodit Ari, petugas BBKSDA Jatim.