Diduga Kelaparan, Kukang Sembunyi di Atap Rumah Warga

Editor: Tatang Adhiwidharta - Minggu, 8 Januari 2023 | 22:00 WIB
Petugas pemadam kebakaran satpol PPK Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengevakuasi hewan dilindungi jenis kukang (nycticebus) yang masuk ke perkampungan warga.
Primata langka ini dilaporkan berada di atap rumah milik Nur Kholis, warga Dusun tenggar RT18 RW09, Desa Senden, Kecamatan Kampak, Trenggalek.
“Warga awalnya tidak mengetahui jenis hewan ini, karena tidak pernah terlihat diperkampungan. Untuk itu, petugas damkar satpol PPK trenggalek mengirimkan 7 personil untuk melakukan pengechekan ke lokasi sesuai laporan yang masuk dari warga,” terang Triadi Atmono, Kepala Satpol PPK Trenggalek, saat dikonfirmasi Sariagri.
Triadi menambahkan proses evakuasi, membutuhkan waktu sekitar 1 jam. Lamanya evakuasi, dikarenakan petugas harus menggunakan alat bantu tangga untuk menjangkau keberadaan kukang yang bersembunyi di bawah genting.
“Kurang lebih satu jam, tim wisanggeni satria biru damkar trenggalek melakukan evakuasi. Karena ini merupakan jenis binatang pemalu. Jadi proses evakuasi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” imbuhnya.
Triadi menyebutkan hingga kini belum diketahui secara pasti, primata langka ini peliharaan milik warga yang lepas atau satwa liar.
Baca Juga: Diduga Kelaparan, Kukang Sembunyi di Atap Rumah WargaSerupa Tapi Tak Sama, Intip Perbedaan Katak dan Kodok
“Kami tidak mendapatkan laporan dari satupun warga yang mengaku kehilangan satwa kukang ini. Diduga kukang ini kelaparan sehingga masuk ke permukiman,” kata dia.
Untuk sementara, lanjutnya, satwa kukang diamankan di kantor Satpol PPK Trenggalek. Rencananya primata langka akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Triadi menjelaskan kukang merupakan hewan masuk dalam golongan primata primitif nokturnal, yaitu sejenis hewan yang lebih banyak beraktivitas ketika malam hari dan tertidur di siang hari. Karena populasinya yang semakin sedikit dan terancam punah, maka kukang termasuk hewan langka dan dilindungi sejak 1973.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA Madiun. Rencananya 2 hari lagi, petugas BKSDA Madiun akan datang ke Satpol PPK Trenggalek untuk menerima satwa ini. Karena yang berhak dan tahu dalam hal perawatan satwa langka dilindungi ini adalah BKSDA, terlebih mata kiri kurang sepertinya infeksi,” tandasnya.