Madu Kayan, Madu Pedalaman Kaltara yang Mulai Merambah Pasar

Di atas pohon raksasa yang tingginya puluhan meter, terlihat beberapa sarang lebah madu menempel pada dahan-dahan pohon di kawasan Apau Kayan, pedalaman Kaltara. (Warsi)

Editor: Yoyok - Minggu, 2 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Sariagri - Dataran tinggi Apau Kayan, yang meliputi Desa Data Dian, Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, merupakan kawasan penghasil potensial madu hutan. Di sini, sekali panen, yang biasanya di bulan Oktober, mampu menghasilkan 100 hingga 300 liter madu. 

Artikel yang dipublikasikan Antara.com berjudul Madu hutan, asa meramu pelestarian alam dan kesejahteraan Apau Kayan edisi Minggu (2/10/2022) menyebutkan satu pohon di daerah Kayan itu bisa dipanen sekali sampai tiga kali. Hal ini dikarenakan dalam satu pohon terdapat beberapa sarang lebah bisa lebih sehingga produksi Madu Kayan pada dasarnya selalu melimpah.

Masih dari Antara.com, sumber madu di dataran tinggi Apau Kayan masih mengandalkan potensi yang disediakan oleh alam sehingga warga belum berminat melakukan peternakan lebah.

Alasannya, selain potensi tersedia melimpah juga madu hutan dianggap lebih berkhasiat ketimbang hasil budi daya.

Berburu madu diawali dengan menandai sejumlah pohon raksasa yang menjadi habitat lebah bersarang. Biasanya lebah menyukai pohon nyawai (Ficus variegata) dan pohon bangaris/kempas (Koompassia malaccensis Benth). 

Jenis pohon yang disebut raksasa selain diameter batang pohon besar juga bisa mencapai ketinggian 30-60 meter. Pohon nyawai dan pohon bangaris selain berukuran raksasa juga termasuk jenis pohon langka sehingga kelestarian harus dijaga.

Lebah madu raksasa atau Apis dorsata adalah jenis serangga yang ditemukan di Apau Kayan. Lebah raksasa ini mengumpulkan madu dari ratusan pohon berbeda yang ada di sekitar habitat lebah ini.

Di atas pohon, terlihat beberapa sarang lebah dengan lebar sekitar 1,5 meter dan tinggi 70 centimeter menempel pada dahan-dahan pohon.

Kini, berkat dukungan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, pemerintah daerah, dan Kementerian Kehutanan, beberapa desa di pedalaman Kalimantan Utara sudah memiliki status legal sebagai hutan desa dan hutan adat yang strategis bagi pelestarian alam. Misalnya mencegah pembabatan pohon langka oleh penebang liar.

Apalagi hutan Apau Kayan ini merupakan bagian dari Heart of Borneo (HoB). Jantung Kalimantan atau HoB adalah kesepakatan pelestarian yang dirintis World Wide Fund for Nature untuk melindungi wilayah hutan Kalimantan seluas 220.000 kilometer persegi atau sekitar 22 juta hektare. Perjanjian ini ditandatangani oleh pemerintah Brunei, Indonesia, dan Malaysia di Bali pada 12 Februari 2007 untuk mendukung inisiatif ini.

Lebih dari itu, Madu Kayan juga membutuhkan perlindungan hukum. Hal ini bertujuan agar pengelola Madu Kayan memiliki izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). 

“Saat ini dalam proses di Dinas Kesehatan Malinau,” ujar Koordinator Program KKI (Komunitas Konservasi Indonesia) Warsi, Furwoko. 

Warsi adalah sebuah lembaga non-profit khusus pendampingan warga sekitar hutan yang memiliki misi untuk pelestarian alam serta meningkatkan kesejahteraan warga di pedalaman.

PIRT bisa membuat pasar yakin jika Madu Kayan dapat dijamin mutu dan kualitasnya sesuai standar kesehatan.

Setelah madu Kayan mendapatkan nomor izin PIRT, maka produk ini bisa langsung dipasarkan. Caranya dengan menjual melalui berbagai media baik marketplace (tempat perantara jual beli online), ruang pameran, pasar konvensional atau dengan memasarkan via aplikasi Potensi Ruang Mikro Aplikasi Informasi Desa (PRM AID) Data Dian, yakni sebuah website desa.

Belum lama ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau mendukung penuh perizinan PIRT itu, yakni telah memberikan sertifikasi pelatihan keamanan pangan Kelompok Madu Uyang Lahai. Pelatihan diikuti juga oleh desa binaan KKI Warsi seperti Desa Long Jalan yang memiliki produk Madu hutan dan desa Long Lake yang memiliki produk gula tebu.

Jhones, warga Data Dian mengatakan, kelompok Madu Uyang Lahai akan membeli dan memasarkan madu hutan hasil panen masyarakat. Madu yang dijual berlabel Madu Kayan dengan ukuran 250 mililiter (ml). Satu botol madu dijual Rp100 ribu.

Baca Juga: Madu Kayan, Madu Pedalaman Kaltara yang Mulai Merambah Pasar
5 Jenis Madu Asli Indonesia yang Populer dan Kaya Manfaat

Sebelumnya, masyarakat desa hanya menjual madu curah namun kini produksi mereka sudah dikemas ulang oleh pemodal di Malinau. Hal ini yang mendasari terbentuknya Kelompok Madu Uyang Lahai.

Langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau melalui sertifikasi pelatihan keamanan pangan sebelum mengeluarkan PIRT sangat tepat guna meningkatkan nama dagang Madu Kayan baik di pasar konvensional maupun marketplace.